FOTO MASTER

FOTO MASTER

Selasa, 21 Oktober 2008

Pertemuan FKLK yang ke 21

Pertemuan FKLK yang ke 21 akan diselenggarakan di Gereja Pondok Daun Telukan Grogol Sukoharjo dengan agenda :
1. Macapat perdamaian
2. Sharing aktifis kemanusiaan dan sosial
3. Sarasehan denga tema "ORANG JAWA TINGGAL SEPARO ?"
4. Rencana aksi sosial akhir tahun adan awal tahun 2009

Bagi yang berminat silahkan hubungi
Faisal/Utomo/ Ruut
08170632662

Rabu, 08 Oktober 2008

Maklumat - Kegiatan Rutin FKLK

Salam Damai...........
Forum Komunikasi Lintas Kultural secara bergilir dan rutin mengadakan Sarasehan yang aktual sesuai denegan kondisi sosial. Sarasehan ini dilakukan secara rutin tiap bulan, dengan acara :
1. Pembukaan diawali dengan do'a sesuai ajaran masing-masing
2. Macapatan (tembang-tembang jawa yang melingkupi petuah dan keadaan sosial yang perlu dibahas dalam acara sarasehan saat itu)
3. Inti - sharing - sarasehan
4. Perumusan Tindak lanjut kegiatan
5. Penutup

Kegiatan ini terbuka untuk umum. Bagi masyarakat yang akan mengikuti kegiatan tersebut agar menghubungi Sekretariat melalui HP. 08170632662 (Faisal) atau pengurus lainnya maupun simpul-simpul lintas kultural terdekat.

Salam Damai Dalam Perbedaan

FKLK

Haritage

Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Kuasa, dengan ini kami sampaikan Kerangka Acuan Kerja sebagai berikut :

I. LATAR BELAKANG
Indonesia adalah Negara yang makmur, kaya dengan berbagai macam hasil bumi dan aneka ragam kekayaan alam yang melimpah. Kekayaan alam tidak hanya terbatas pada kekayaan yang bersiafat materi seperti hasil bumi, sumber daya alam namun jauh lebih dari itu, kita memiliki sumber daya alam yang bersifat nilai budaya, tradisi masyarakat dan peninggalan sejarah.

Masyarakat tidak banyak mengetahui apa saja peninggalan sejarah dan budaya kita yang dilindungi dan mana yang tidak. Hal itu karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat tentang perlindungan hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu pengelola cagar budaya yang sudah mendapat mandat dari pemerintah secara diam-diam memanfaatkan secara pribadi atau kelompok dalam menikmati benda-benda bersejarah tersebut.

Sehingga sering kali kita mendengar dan melihat berita-berita yang menayangkan tentang pencurian benda-benda purbakala di Sangiran, Borobudur, Arca-arca peninggalan kerajaan tua di seluruh Indonesia. Peninggalan purbakala bersejarah yang bersal dari Kediri, Singosari, Majapahit, Dinasty Sanjaya, Syailendra dan lain sebagainya itu hilang. Hal itu sebenarnya memang dicontohkan oleh penjajah. Banyak sekali peninggalan purbakala kita yang dulu dicuri orang-orang Belanda dan pewarisnya selama menjajah bangsa ini. Berapa banyak peninggalan bersejarah itu yang seharusnya dilindungi dan menjadi milik Negara beralih tangan menjadi milik para cukong petualang sang pemburu harta karun. Benda – benda itu banyak berkeliaran di Eropa, Amerika, Australia. Apa yang telah dilakukan pemerintah kita dalam melindungi warisan sejarah itu ?. Jawabannya Loyo ! Karena ternyata pemain sang pemburu itu merupakan orang-orang kuat yang tidak gampang dijamah hukum.

Belum lagi kita berfikir tenang tentang benda-benda purbakala yang berkeliaran di eropa, kita dikejutkan oleh klaim si jiran Malaysia. Lagu Rasa Sayange yang menjadi kebanggan masyarakat Ambon dan Reog yang menjadi tarian Ritual masyarakat Ponorogo di klaim miliknya. Setelah beberapa pernah mencoba menjiplak motif-motif batik yang ada di Indonesia. Siapa yang salah ?. Masyarakat kita gampang sekali diiming-imingi oleh bayaran yang sedikit mahal sehingga gampang sekali terpengaruh oleh tawaran Negara lain. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah sangat lemah sehingga tidak mampu mensejahterakan rakyatnya.

Masyarakat terbelalak lagi dengan adanya kasus pencurian arca-arca di Museum Radyapustaka Solo yang menyeret beberapa tokoh sang paranormal yang merangkap pengelola museum tersebut, pengusaha terkenal di negeri ini dan juga Raja kota budaya ini. Masyarakat hampir tidak percaya dengan kasus ini dan mereka yang terlibat di dalamnya. Masyarakat masih menunggu berita proses hukum mereka. Sanggupkah polisi berfungsi secara professional atau jangan-jangan polisi mengalami disfungsi professional sesuai dnegan harapan masyarakat.

Terlepas siapa yang salah dalam kasus-kasus diatas, Malaysia, pemerintah pusat, pemerintah Ambon, Pemda Ponorogo, Mbah Hadi, Keraton Kasunanan, Pengusaha Hashim Joyohadikusumo atau bahkan kita sendiri ?. Kita tidak mau berburuksangka terhadap siapa pun. Praduga tidak bersalah haruslah dikedepankan. Namun kita harus melakukan sesuatu sebagai bentuk tanggungjawab sebagai anak bangsa yang ikut memiliki warisan budaya ini. Sebagai bentuk tanggungjawab itulah, kami dari Yayasan Sangga Buana Solo bermaksud menyelenggarakan Seminar, Apresiasi Seni dan Tradisi Lokal dan Focus Group Discusion (FGD). Hal ini diharapkan dapat membuka wacana tentang keberadaan nilai seni tradisi dan nilai cagar budaya serta memberikan tindakan hukum yang tepat dalam program paten dan sertifikasi terhadap nilai tradisi dan cagar budaya.

II. NAMA KEGIATAN
SEMINAR NASIONAL DAN APRESIASI BUDAYA
Tema : “ Revitalisasi Haritage dan Program Hak Paten Kesenian Tradisi di Indonesia”

III. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud :
A. Peningkatan gerakan revitalisasi nilai dan cagar budaya untuk meningkatkan rasa Nasionalisme dan bela Negara.
B. Indentifikasi dan Inventarisasi peninggalan cagar budaya baik yang berupa benda-benda bersejarah (Tangible) maupun seni dan tradisi yang ada dalam masyarakat (Intangible).
C. Agar haritage dapat diberdayakan untuk kepentingan pariwisata, masyarakat, dan pemerintah.
D. Merumuskan formulasi atau model gerakan pengelolaan Haritage yang tepat serta pengusulan program hak paten atas kekayaan cagar budaya yang ada kepada Institusi terkait baik di tingkat Nasional mauoun Internasional



Tujuan :
A. Tertatanya sebuah data base yang valid tentang cagar budaya dan seni tradisi yang dimiliki oleh bangsa Indonesia
B. Terwujudnya Program Perlindungan yang berkesinambungan terhadap peninggalan cagar budaya dan seni tradisi yang dilakukan oleh pihak pemerintah daerah maupun pusat
C. Terwujudnya perlindungan hukum yang kuat (hak paten) dan sertifikasi yang dilakukan oleh institusi terkait baik nasional maupun internasional.
D. Tersusunnya sebuah mekanisme pemberdayaan masyarakat terhadap nilai seni tradisi dan cagar budaya yang ada di Indonesia.
E. Tercapainya pembangunan tata kota yang tetap memperhatikan nilai seni tradisi dan cagar budaya.

IV. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Waktu dan Tempat pelaksanaan acara ini adalah :
A. SEMINAR
Hari?Tanggal : Tentative
Waktu : 08.00 s/d selesai
B. APRESIASI SENI
Hari/Tanggal : Tentative
Waktu : 15.00 s/d 22.00 WIB
C. FOCUS GROUP DISCUSION (FGD)
Hari/Tanggal : Tentative
Waktu : 07.00 s/d 10.00 WIB

V. PENYELENGGARA
Penyelenggara kegiatan ini adalah Forum Komunikasi Lintas Kultural
VI. PESERTA
Peserta Yang diharapkan dapat mengikuti program ini adalah masyarakat umum khususnya masyarakat wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya :
A. SEMINAR
Seminar Nasional ini terbagi atas 3 (tiga) bentuk kegiatan yaitu: Dialog atau Curah Gagasan, Apresiasi Kebudayaan dan Focus Group Discusion (FGD)

Dialog / Curah Gagasan.
Acara ini dibagi 2 (dua) sesi: dengan para nara sumber Anhar Gonggong dengan topik bahasan “Revitalisasi Haritage dan Seni Tradisi di Era Globalisasi”. Prof. Dr Gunawan Sumodiningrat dengan topik bahasan “Pemberdayaan Haritage dan Seni Tradisi dalam Menunjang Peningkatan Ekonomi Daerah’. Nara sumber yang ketiga adalah Sentot Sudarwanto, SH.M.Hum dengan topik bahasan “Hak Paten Seni Tradisi Budaya Peluang dan Tantangan. Nara sumber yang ke empat Retno Murtiyah (Gusti Moeng) dengan topik bahasan “Pengalaman Keraton dalam Merenovasi Cagar Budaya dan Memperjuangkan Hak Paten Seni Tradisi Keraton”

B. APRESASI SENI DAN TRADISI LOKAL
Dalam Apresiasi Seni dan Tradisi Lokal akan ditampilkan produk unggulan lokal dan seni tradisi lokal dari wilayah Jawa Tengah. Dalam kegiatan ini ada beberapa peserta wakil masing-masing dari Kabupaten akan menampilkan atau menyajikan produk-produk unggulan lokal yang menjadi cirri khas baik berbentuk kuliner, kerajinan dan kesenian.
Misalnya :
KESENIAN LOKAL :
1) Kesenian Rodad dari Sragen
2) Kesenian Reog dari Wonogiri
3) Kesenian Lesung dari Karanganyar
4) Kesenian Sorengan dari Boyolali
5) Kethoprak dari Klaten
6) Tari Srimpi dari Solo
MAKANAN LOKAL :
1) Jamu Gendong dari Sukoharjo
2) Tiwul dari Wonogiri
3) Pecel Tumpang dari Sragen
4) Nasi Liwet dari Solo
5) HIK dari Klaten
6) Susu Segar dari Boyolali
7) Trancam dari Karanganyar
Produk unggulan lokal seperti : Batik, Rotan, Jati dan lainnya

C. FOCUS DISCUSION GROUP (FGD)
Tujuan dalam penyusunan Focus Group Discusion (FGD) Hal ini diharapkan dapat membuka wacana tentang keberadaan nilai seni tradisi dan nilai cagar budaya serta memberikan tindakan hukum yang tepat dalam program paten dan sertifikasi terhadap nilai tradisi dan cagar budaya. Out put yang diharapkan dari FGD ini adalah tertuangnya sebuah rekomendasi kepada Pemerintah yang berupa program-program kegiatan untuk perlindungan, pelestarian dan pengembangan nilai seni tradisi dan cagar budaya yang ada di Indonesia.
Peserta FGD adalah merupakan utusan dari 7 kabupaten/kota di wilayah karesidenan Surakarta ( Surakarta, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, Klaten dan Wonogiri ) :
1) Eksekutif 7 orang
2) Legislatif 7 orang
3) Polres 7 orang
4) Yudikatif 7 orang
5) Ormas 7 orang
6) Dinas Pariwisata 7 orang
7) Dewan Kesenian 7 orang
--------------------------
49 orang

VII. NARASUMBER
Narasumber yang diharapkan dapat memberikan

1. MENTERI SEKRETARIAT NEGARA sebagai Keynote Speaker
2. Prof. DR. Gunawan Sumodiningrat Ekonom
3. Anhar Gonggong Sejarawan
4. Sentot Sudarwanto, SH. M. Hum Praktisi Hukum
5. Gusti Retno Murtiyah, SSr ( Gusti Moeng) Keraton surakarta


VIII. METODE KEGIATAN

A. SEMINAR
Pada sesi ini narasumber akan membuka wacana tentang budaya budaya yang merupakan warisan leluhur yang patut untuk diidentifikasi, diinventarisasi dan mendapat perlindungan dari pemerintah.
Narasumber akan memberikan gambaran tentang sudut pandang masing-masing ;

a. Segi hukum yang dapat melindungi warisan budaya tersebut akan dipaparkan oleh pakar hukum yang mengerti tentang perlindungan benda-benda purbakala serta nilai tradisi. Juga pemaparan tentang bagaimana benda-benda dan nilai tradisi yang akan di-PATEN-kan. Juga diharapkan dapat ada solusi yang harus dilakukan dalam menghadapi kasus klaim dan penjiplakan nilai dan benda cagar budaya yang terlanjur berpindah hak kepemilikan
b. Sejarawan akan mengupas tentang benda-benda cagar budaya yang layak untuk dilindungi dan penggalian kembali situs-situs yang bisa menjadi cagar budaya
c. Budayawan akan mengupas tentang nilai dan tradisi yang masih belum teridentifikasi oleh pemerintah dan peningkatan status nilai budaya yang wajib dilindungi oleh pemerintah. Budayawan akan memberikan tentang pemberdayaan “ritus – ritus” budaya sehingga tidak menjadi bagianyang terpinggirkan dalam masyarakat modern.
d. Pakar Ekonomi akan memberikan solusi cara pemberdayaan cagar budaya dan tradisi yang dapat bermanfaat maksimal dalam pemberdayaan masyarakat.

Pada sesi ini diharapakan ada curah pendapat antara narasumber sebagai pembuka wacana dan peserta aktif.

B. FOCUS GROUP DISCUSION
Pada sesi ini akan dilakukan penyusunan Rencana kerja Tindak Lanjut yang dibagi menjadi 2(dua) kelompok :
A. Penyusunan Program Kerja disetiap kabupaten/kota dalam rangka pelestarian, penyelamatan nilai dan cagar budaya (rencana terlampir)
B. Penyusunan Program Tindak lanjut yang dalam program Hak Paten terhadap nilai tradisi dan cagar budaya (rencana terlampir)

IX. MANUAL ACARA
Manual acara ini terlampir pada bagian belakang halaman ini.

X. PENDANAAN

XI. RENCANA ANGGARAN BELANJA
Rencana Anggaran Belanja dari kegiatan ini terlampir

XII. PENUTUP
Dengan mengharap Ridho dari Tuhan Yang Maha Esa semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sekaligus memberi manfaat kepada semua pihak yang terkait dengan program ini.

Untuk itu kami mohon partisipasi dari semua pihak, agar penyelenggaraan program ini dapat dikerjakan bersama dengan baik dan bermanfaat sehingga dapat bermanfaat bagi kita semua.

Relawan Lintas Kultural

RELAWAN LINTAS KULTURAL


Dengan memohon Ridlo dari Tuhan Yang Maha Esa, berikut kami sampaikan kerangka acuan kerja sebagai berikut :

PENDAHULUAN
Pendidikan adalah modal utama bagi generasi muda bangsa ini. Pendidikan menjadi barometer bagi masa depan sebuah generasi. Jika mutu pendidikan generasi muda saat ini baik, maka akan baik pula masa depan bangsa ini, namun jika pendidikan generasi muda saat ini buruk, maka jangan diharapkan masa depan bangsa akan lebih baik dari saat ini.
Sehubungan dengan hal tersebut menjadi sebuah pemikiran bagi kami semua yang tergabung dalam Relawan Lintas Kultural untuk mengambil langkah meski hanya sebatas kemampuan yang dimiliki. Kami berusaha memberikan bantuan yang bersifat materiil dan pendapingan sosial kepada masyarakat yang dianggap memerlukan bantuan, baik secara sosial maupun pendidikan. Salah satu wujud kepedulian yang diemban Kami adalah berpartisipasi aktif dalam membantu korban selamat dalam musibah banjir di Sukoharjo. Juga dalam peristiwa banjir yang melanda Pasuruan Kami telah memberikan bantuan sebanyak 2 (dua) kali.
Bantuan yang diberikan Relawan kami pada saat bencana banjir di Sukoharjo antara lain :
Bantuan evakuasi korban
Bantuan makanan siap saji (nasi bungkus, roti dan makanan kecil)
Bantuan Posko pengungsian
Bantuan Kesehatan berupa Tim Medis dan obat – obatan
Pakaian Layak Pakai
Peket utuh sembako (beras, gula dan teh)
Paket Sembako Plus (Beras, gula, teh, telur, sabun cuci dan mandi, lotion)
Lauk Pauk
Air Minum
Air bersih
Vitamin dan suplement
Bantuan dana rehabilitasi rumah yang rusak
Penghijauan (Jati dan Kelapa)
Alat-alat tulis Sekolah (Buku, pensil, balpoin, penghapus, penggaris)
Hiburan rakyat dan Penyuluhan penanggulangan bencana

NAMA KEGIATAN
Nama kegiatan ini adalah Pendampingan pendidikan berupa pemberian bantuan Paket alat-alat tulis sekolah yang terdiri dari :
Buku Tulis sebanyak 10 buah/orang
Pensil 1 buah/orang
Ballpoin 1 bah/orang
Pengaris 1 buah/orang
Penghapus 1 buah/orang

MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari kegiatan ini adalah :
Berpartisipasi secara aktif dalam pendampingan pendidikan bagi korban banjir maupun mereka yang terkena dampak secara tidak langsung
Memberikan bantuan alat tulis pendidikan bagi anaka-anak sekolah yang terkena banjir
Ikut serta dan peduli terhadap korban bajir
Tujuannya adalah :
Agar pendidikan bagi anak-anak korban banjr atau mereka yang terkena dampak tidak langsung dari bencana ini dapat tetap mengkikuti pelajaran dengan baik
Bagi anak-anak sekolah yang terkena banjir dapat tetap ceria dan menghilangkan secara perlahan trauma akibat bencana yang terjadi
Sebagai bentuk kepedulian terhadap saudara-saudara kita yang memerlukan bantuan pendampingan

MODEL KEGIATAN
Model Kegiatan yang dilakukan adalah :
1. Memberikan hiburan terhadap anak-anak sekolah korban banjir dengan cara mengajak bermain bersama di lapangan/lokasi alam bebas
2. Memberikan penyuluhan secara gembira tentang terjadinya banjir serta dampak yang ditimbulkan banjir itu sendiri
3. Memberikan penyuluhan penyadaran akan hidup bersih dan cinta lingkungan
4. Tanya jawab secara langsung tentang pengetahuan umum sesuai tingkat/kelas sekolah yang diikuti oleh peserta/pnerima bantuan
5. Penyerahan bantuan ALAT-ALAT TULIS SEKOLAH secara simbolis oleh Ketua SATLAK PB Kabupatn Sukoharjo Bapak Drs. H. Mohammad Toha, S.Sos. M.Si
6. Penyerahan bantuan kepada calon penerima sesuai data yang telah kami terima

7. PENYELENGGARA
Penyelenggara kegiatan ini adalah :
Relawan Lintas Kultural bekerja sama dengan Satlak PB Kabupaten Sukoharjo

8. PENDANAAN
Sumber dana dan bantuan kegiatan ini semuanya berasal dari SATLAK PB Kabupaten Sukoharjo yang sepenuhnya diserahkan pengelolaannya kepada “Relawan Lintas Kultural”
Dalam hal ini kami sampaikan RAB Pelaksanaan bantuan sebagai berikut :
1. Sekretariat Rp. 500.000,-
2. Transportasi Rp. 250.000,-
3. Konsumsi Peserta kurang lebih 1.000 orang x 5.000,- Rp. 5.000.000,-
4. Perlengkapan dan persiapan Rp. 1.000.000,-
5 Lain-lain Rp. 500 .000,-
Total Biaya Penyelenggaraan Rp. 7.250.000,-
Terbilang : Tujuh Juta Dua Ratus Lima Pulh Ribu Rupiah
------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Kebutuhan Bantuan alat Tulis Sekolah kepada sebanyak 1.500 orang


9. TEMPAT KEGIATAN
Lokasi kegiatan ini terdiri dari beberapa tempat seperti dibawah ini :
Dukuh Pinggir Desa Telukan Kecamatan Grogol
Dukuh Tegalrejo Desa Kadokan Kecamatan Grogol
Dukuh Babad Desa Manang Kecamatan Grogol
Dukuh Mranggen Desa Manang Kecamatan Grogol
Dukuh Curidan Desa Parangjoro Kecamatan Grogol
Dukuh Bangorejo Desa Kwarasan Kecamatan Grogol
Dekuh Kadokan Desa Kadokan Kecamatan Grogol
Dukuh Nglawu Desa Telukan Kecamatan Grogol
Dukuh Babadan Desa Madegondo Kecamatan Grgol
Dukuh Danyung Desa Kwarasan Kecamatan Grogol
Dukuh Soko Desa Madegondo Kecamatan Grogol
Dukuh Ngronggah Desa Sanggrahan Kecamatan Grogol
Dukuh Gatak Desa Madegondo Kecamatan Grogol
Dukuh Turen Desa Pandeyan Kecamatan Pandeyan
Dukuh Pandeyan Desa Pandeyan Kecamatan Grogol

10. WAKTU PELAKSANAAN
Waktu Pelaksanaan (tentatif) sesuai turunnya bantuan yang diterima oleh Relawan dan kesiapan masing-masing penerima (dalam bulan Maret 2008)

11. PESERTA
Peserta penerima bantuan adalah anak-anak sekolah SD, SMP dan SMA sebanyak 1.500,- (SERIBU LIMA RATUS) orang sebagai mana TERLAMPIR dalam data yang diajukan oleh RT masing-masing Desa.

12. PENUTUP
Demikian proposal ini kami buat dengan penuh rasa bangga dan harapan untuk mewujudkannya. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membukakan hati kita dan meberikan kekuatan kepada kita untuk peduli sehingga kita termasuk orang-orang yang bermanfaat bagi sesama.

Warga Forum

Pendiri :1. H. Sofwan Faisal Sifyan2. Pendeta David Suroyo3. Abednego Utomo Prasetyo, STh
Dewan Penasehat :
1. Pdt. David Suroyo2. Drs. Abdul Latif, SH. M.Pd.I3. Pdt. Yahya Suyudi4. Sastro Sutrisno5. Bambang Sutrisno

Dewan Pelaksana :
Ketua : H.Sofwan Faisal SifyanWakil ketua : Pdt. Andreas Mulud, MASekretaris : Abednego Utomo Prasetyo, S.ThBendahara : Pdt. Ruut Ratika, S.Th
Kordinator Bagian :
1. Koord Logistik : Eri Noviawan2. Koordinator Acara : Pdt Lukas3. Kordinator Humas : Abdul Majid
Fasilitator :
1. Sriyadi2. Pdt Samuel Sriyoko3. Sidiq Purnomo4. Pdt Budi Maulana

Agama dan Budaya

AGAMA DAN BUDAYA LOKAL

Budaya dan manusia adalah sebuah Kehendak sang Khaliq. Manusia dilingkupi oleh budaya dimana dia dilahirkan, dibesarkan dan bergaul hingga mati. Kita dibungkus oleh budaya dimana kita hidup. Keanekaragaman budaya berjalan searah dengan lahirnya manusia berdasarkan suku, ras dan bahasanya. Bahkan sebelu lahirpun kita telah dipoles dengan tangan budaya orang tua kita. Kita hadir ke dunia ini pastilah berbarengan dengan identitas kita sebagai suku bangsa dan tumpah darah kita. Identitas tersebut menembus jauh batas-batas administrasi kependudukan dan kewarganegaraan.
Lantas bagaimana dengan agama ? Sejak kapan agama hadir dalam diri kita ?. Agama hadir bersamaan dengan pendidikan yang kita peroleh dari orang tua dan lingkungan. Kedua orang tua kita yang telah berperan aktif dalam beragama X atau Y bahkan tidak mengenal “agama” sekalipun. Tapi apakah orang yang tidak ber”agama” itu tidak berbudaya ? tentu jawabannya pasti tidak !.
Budaya lokal yang telah tertanam didalam perut ibu pertiwi ini sering kali dipersalahkan oleh sementara orang yang mengaku beragama. Mereka mulai mengotak-atik keberadaan budaya lokal yang oleh pendahulu mereka dan penyebar agama mereka sempat dilestarikan untuk kepentingan dakwah dan missinya. Mereka yang justru datang belakangan hanya bisa menghakimi budaya lokal yang telah berkembang di tengah-tengah masyarakat. Dan lebih fatalnya mereka datang untuk menghancurkan budaya lokal yang ada. Mereka berdalih bahwa yang dilakukan orang dengan budaya aslinya itu bertentangan dengan ajaran agama ?. Benarkah demikian ?
Namun pada perkembangannya mereka yang mengaku beragama itu tidak dapat membuktikan bahwa dirinya lebih baik dibanding dengan mereka yang berbudaya lokal. Sungguh sangat ironis ketika citra dan keluhuran agama yang dihadirkan dikotori oleh nafsu untuk menghancurkan. Mereka tidak bisa memberi suri tauladan dan alternatif yang lebih baik sebagaimana ajaran agama yang disandangnya. Justru diantara mereka malah mengotori ajaran agamanya dengan tindakan-tindakan anarkis. Lantas bagaimana bisa agama ini diterima dengan baik oleh orang-orang lokal kalau dihadirkan dalam bentuk yang menakutkan ?.
Orang-orang yang menolak wayangan, bersih desa, nyekar, jamasan, kirab pusaka, macapatan dan sebagainya itu berdalih bahwa hal itu tidak dicontohkan dalam ajaran mereka. Bahkan mereka beranggapan bahwa semua budaya lokal itu syirik dan wajib dihancurkan tanpa mengetahui dengan pasti apa yang dilakukan orang dengan budaya lokal itu. Meraka beranggapan bahwa yang tidak ada contohnya dalam ajaran agama mereka adalah salah. Mereka tidak menyadari bahwa agama mereka bukan agama penduduk asli tanah ini.
Meraka lupa bahwa agama meraka telah bertautan dengan mesra dengan budaya dan tradisi di daerah asalnya.
Hadirnya agama-agama ke Nusantara ini tak lepas dari pengaruh dan besutan para pembawanya (Wali Songo atau Missionaris terdahulu). Wali Songo membawa Islam ke tanah ini dengan melakukan kompromi-kompromi sosial dengan budaya yang telah ada sebelumnya (Hindu dan Budha). Wali Songo tidak menghilangkan tradisi yang ada sebelumnya, namun hanya memodifikasi agar tidak bertentangan dengan aqidah dan Islam akhirnya bisa diterima dengan manis oleh masyarakat.
Islam masuk ke Indonesia melalui pintu-pintu budaya yang lain dengan daerah asalnya seperti Samarakhan, Gujarat, Persia, India dan Cina. Bahkan yang konon langsung dari sumber kelahirannya (Mekkah dan Madinah) masih belum terlepas dari pengaruh budaya-budaya Arab. Sehingga bagi kita yang tidak mengetahui, sangatlah tipis perbedaan antara ajaran agama dengan budaya lokal yang dilalui itu. Pada akhirnya timbullah pemahaman yang rancu antara ajaran agama dan budaya.
Begitu halnya dengan Kristen yang masuk ke Nusantara ini tidak dibawa oleh Missionaris dari Timur Tengah (Yerusalem) melainkan oleh bangsa Eropa. Bangsa Eropa pun yang membawa Kristen ke tanah ini sebelumnya telah banyak bergumul dengan budaya – budaya Eropa seperti Romawi dan Yunani. Peran adat dan tradisi asli bangsa Yunani dan Romawi ini sangat kental dalam mewarnai Kristen yang ada di Indonesia.
Dengan demikian ke dua agama ini (Islam dan Kristen) telah mengalami pergumulan dengan budaya lokal sebelum masuk ke Indonesia. Pola Ke-Kristen-an yang ada di Indonesia lebih kental Eropanya. Islam dengan aroma Arab-nya dan Kristen dengan aroma Eropa. Bagaimana dengan Hindu dan Budha ? Peran budaya sebelum Hindu dan Budha ini adakah yang mewarnai kedua agama ini ?. Adanya Istilah Budha Jawa (misalnya : Kasogatan) jelas telah mewarnai agama ini.
Namun disamping itu semua tentu kita harus mengetahui dengan jelas mana yang merupakan warisan budaya lokal dan mana yang merupakan warisan ajaran agama terdahulu. Dengan demikian kita akan bisa selektif dalam berbudaya lokal. Bagi seseorang yang telah menganut ajaran agama tentunya merupakan sebuah kewajiban menjaga kemurnian ajaran agama dari hal-hal yang dapat merusak aqidah. Dengan memperoleh pengetahuan yang seimbang tentunya kita akan dapat membedakan mana ajaran agama yang harus dijaga kemurniannya dan mana ajaran agama yang bisa dipertautkan secara sosial dengan budaya lokal.
Agama yang baru hadir bertautan atau bertabrakan dengan budaya lokal dan bisa juga dengan ajaran agama yang telah hadir sebelumnya. Bagaimana kita memilah antara ajaran agama dan budaya atau mempertautkan diantaranya ?. Dengan latar belakang diatas, kami Forum Komunikasi Lintas Kultural (FKLK) berekerjasama dengan SOBAT menyelenggarakan sebuah sarasehan PerSOBATan Lintas Kultural dengan mengangkat sebuah Tema Sosial : “Kehadiran Agama dan Persinggungannya dengan Budaya Lokal”.

Sabtu, 19 Juli 2008

Selayang Pandang FKLK

Forum Komunikasi Lintas Kultural adalah sebuah wadah pergerakan sosial kemanusiaan lintas agama, etnis dan budaya. Forum ini terlahir dari sebuah keprihatinan yang mendalam pada kondisi bangsa yang sering dilanda konflik agama, etnis maupun perbedaan budaya antar suku di diantara sesama pemeluk agama tertentu maupun antar pemeluk agama satu dengan lainnya.

Forum ini menggunakan kata lintas kultural, bukan agama karena mempunyai keinginan mengkomunikasikan lebih jauh lagi tentang perbedaan yang harus dipahami dan dihormati semua kalangan.

Keinginan yang tulus untuk mengkomunikasikan setiap perbedaan dengan baik melalui dialog yang santai tapi serius dan mengena pada sasaran. Dialog dengan bahasa tubuh melalui pintu budaya lokal yang dapat dijadikan wasilah bertemunya beberapa kelompok pemikiran, pemahaman bahkan keyakinan. Harapan dari semua ini adalah untuk terjalinnya hubungan yang harmonis diantara sesama anak bangsa yang berbeda-beda namun tetap menjunjung ke-Binnekaan.

Forum ini terlahir dari berbagai perjalanan mimpi anak-anak kultur yang telah lama bergelut dan terlibat dalam ranah konflik antar etnis, budaya dan keyakinan.

Forum ini menggugah kita semua untuk berbagi dalam persaudaraan yang tulus bukan hanya sebagai pemanis bibir.

Perbedaan apapun bukan menjadi penghalang untuk saling menghormati dan bukan pula alasan untuk saling membenci pada sesama anak bangsa Indonesia. Karena kami yakin bahwa perbedaan bukan sebuah kesalahan, namun sudah kehendak Yang Maha Pencipta.

DAMAI DALAM PERBEDAAN karena kita sepakat meski BEDA TAPI MESRA